Suatu Hari Ketika Kita Bukan Lagi Keluarga
Suatu Hari Ketika Kita Bukan Lagi Keluarga
Muhammad bin Ibadih al-Muwasshi, seorang ulama
yang masyhur karena tradisinya menulis surat wasiat saat anaknya lahir, wafat
sebelum anak pertamanya menikah. Meninggalkan keluarga beserta tiga surat
wasiat yang disimpan istrinya. Untuk menunaikan wasiat itu, dan menghormati
suaminya, sang Ibu meminta anak pertamanya yang menikah itu untuk membaca surat
wasiatnya di depan hadirin. Agar mereka menjadi saksi bagi anaknya yang
dinasehati seorang ayah yang telah berada di alam kubur. Meski sang Ibu tidak
tahu isi surat wasiat itu, dan apakah wasiat itu pantas didengar hadirin
ataukah tidak. Dia bersangka baik bahwa surat wasiat yang ditulis seorang ayah
untuk anaknya tentu perkara yang baik.
“Anakku, engkau adalah penenang jiwaku, pada
saat engkau lahir membawa cahaya iman. Namun, aku dan ibumu sebagai orang
tuamu, tidak mampu menjamin dirimu akan menjadi baik, ataukah engkau bersanding
dengan yang baik, hingga meninggal di akhir yang baik. Jika jaminan itu tak kau
dapatkan dari kami, maka temukanlah anakku, di dalam dirimu, di dalam uswah
nabimu, di dalam kitab sucimu.
Hingga aku meninggal, sungguh engkau masih anak
kami. Dan semoga engkau masih mengakui kami orang tuamu, masih mendoakan kami.
Namun, suatu hari nanti, hari yang pasti, mungkin tiada lagi pertalian nasab di
antara kita. Tak ada yang dapat kita banggakan, kita tidak saling bertanya,
canda, sapa, seperti ketika kita masih di dunia. Aku dan ibumu mungkin
disibukkan dengan kengerian diri kami. Betapa Allah telah mengingatkan kita
tentang ini anakku.
فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنسَابَ بَيْنَهُمْ
يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ.[1]
“Apabila
sangkakala ditiup Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada
hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.”
Pada
hari itu, sungguh, mungkin aku lari dari ibumu, dan ibumu lari dariku, dan
engkau berlari dari kami, juga saudara yang dulu kalian sekandung. Sekalipun
ibumu yang meronta menangis mengharapkan pertolonganmu, engkau tidak akan
bergeming. Mungkin nanti kita sudah saling lupa. Hari itu adalah hari ketika
manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari teman hidupnya,
istrinya, dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka, pada hari itu, mempunyai
urusan yang menyibukkan.
يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ. وَأُمِّهِ
وَأَبِيهِ. وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ. لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ
يُغْنِيهِ.[2]
“Pada
hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan
anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang
cukup menyibukkannya.”
Aku
takut bila benar itu terjadi padaku atasmu, anakku. Suatu hari yang pada hari
itu seorang bapak tidak dapat menolong anaknya, dan seorang anak tidak dapat
menolong bapaknya, sedikitpun.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا
يَوْمًا لَّا يَجْزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَن وَالِدِهِ
شَيْئًا.[3]
“Hai
manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari
itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat
(pula) menolong bapaknya sedikitpun.”
Maka
selagi aku dan ibumu masih orang tua kalian, hari ini, lakukanlah
kebaikan-kebaikan kepada ibumu, kepada saudara kandungmu, selagi engkau masih
bisa, selagi engkau masih mampu, selagi kami masih orang tuamu. Dan apabila
engkau telah menikah dan berkeluarga, seperti sejak engkau membaca surat ini,
berbuat baiklah sebaik-baiknya kepada istrimu dan anak-anakmu. Mungkin istrimu
bukan istrimu lagi, di hari yang past itu, dan mungkin anakmu bukan anakmu
lagi. Sebelum nanti, engkau sebagai suami dan ayah, tak mampu berbuat baik lagi
kepada mereka, menolong mereka, di suatu hari yang memaksamu untuk lupa dari
mereka, berlari dari mereka.
Akhir
wasiatku, setelah engkau menikah, berjanjilah untuk memperjuangkan imanmu, iman
istri dan anak-anakmu. Sebab, hanya itu anakku, yang mempertalikan kita kembali
sebagai satu keluarga seperti sediakala kita pernah sementara disatukan di
dunia.
وَالَّذِينَ
آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ
ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ
بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ.[4]
“Dan
orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam
keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada
mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. tiap-tiap manusia terikat dengan
apa yang dikerjakannya.”
Anak itu masih terus berjuang menyelesaikan membaca surat wasiat. Sementara
tubuhnya bergetar, dan air matanya jatuh deras di kertas. Istrinya, ibunya, dan
seluruh hadirin menangis, dan mereka bertahan tetap mendengar, meski sebenarnya
mereka sudah tidak sanggup.